--> November 2012 | .::All About Education::.

18 November 2012

Andai 'Si Buta' jadi Ketua KPK

Andai 'Si Buta' jadi Ketua KPK



BISIK HATI SANG ANAK NEGERI

Pemimpin?
Masih adakah yang di percaya di negeri ini?
Saat rakyat membutuhkan bukti
Justru janji-janji yang selalu diberi 

Wakil Rakyat?
Masih adakah yang mendengar suara rakyat?
Saat rakyat menyampaikan pendapat
Justru kebijakannya membelenggu rakyat

Pejabat?
Masih adakah yang membela rakyat di negeri ini?
Saat rakyat meratapi nasib hari ini
Justru para pejabat sibuk ke luar negeri

Birokrasi?
Masih adakah birokrasi yang melayani?
Saat rakyat ingin dilayani
Wajib setoran dulu disana-sini

Aparat?
Masih adakah yang mengayomi masyarakat?
Saat rakyat ingin selamat
Justru aparat meminta berkat

Hukum?
Masih adakah supremasi hukum di negeriku tercinta?
Saat sang pencuri bunga di hukum pidana, penjara bagaikan neraka.
Tapi saat sang koruptor di hukum pidana, penjara berubah jadi Istana.


Ada apa ini?
Ada apa ini?
Ada apa ini?
Bisik hati sang anak negeri
Apa yang terjadi dengan negeriku ini?

Korupsi?
Apakah berawal dari sini?
Korupsi bagaikan budaya di negeri ini.
Kau sudah lukai hati kami
Menghancurkan masa depan negeri ini

Korupsi
Apa kau tak punya hati
Tlah kau abaikan amanat kami
Kau nodai kepercayaan kami
Kau sikat semua yang jadi hak kami

Korupsi
Semua janji basmi korupsi
Tapi mengapa hidup di semua lini
Semua janji berantas korupsi
Nyatanya tumbuh subur di negeri ini

Korupsi
Janji pidana pelaku korupsi
Tapi nyatanya berkeliaran disana sini
Jika jeruji besi tak mampu atasi
HUKUM MATI KORUPTOR, HARGA MATI!


Itulah sedikit gambaran bisikan hati yang selama ini terus berkecamuk dalam diriku. Sejak saya mengalami dampak secara langsung kejahatan luar biasa tersebut pada akhir tahun 2010 yang lalu. Diawali dengan pelaksanaan perekrutan calon pegawai negeri sipil daerah yang tidak transparan, isu-isu yang beredar bahwa sudah banyak yang membeli kursi dengan menyetorkan sejumlah uang yang sangat fantastis. Bahkan misalnya saya menjual sawah peninggalan kakekkupun tak akan cukup untuk menyentuh itu. Saya sendiri tak menyangkal hal itu, setidaknya sudah ada seseorang yang saya kenal bisa mendapatkan kursi itu dengan menyetorkan sejumlah uang yang diminta. Sepertinya itu semua sudah menjadi rahasia umum di negeri ini. Lalu bagaimana dengan nasibku ini? Saya tak punya uang sebanyak itu. Apakah jabatan hanya milik orang-orang kaya? 

Kemudian terkait dibatalkannya statusku sebagai calon pegawai negeri sipil daerah yang padahal sebelumnya sudah dinyatakan lolos seleksi baik seleksi administrasi, seleksi tertulis yang hasilnya sudah diumumkan baik di internet maupun media masa, hingga akhirnya tes kesehatan. Namun kesempatan yang sudah di depan mata itu akhirnya sirna sudah saat saya hanya tinggal memasukkan berkasnya saja. Hanya karena satu syarat yang menurutku tidak begitu pokok. Suatu syarat yang sebelumnya sudah dikatakan tidak masalah oleh pejabat terkait dan bisa menyusul, namun akhirnya hal itu dijadikan masalah juga. Saya tak tahu maksud dari semua itu. Hingga akhirnya saya tak dapat mendapatkan satu syarat yang hanya selembar tersebut, dan akhirnya saya kehilangan kesempatan emas yang sudah di depan mata itu. Apakah itu memang permainan?

Kemudian bisikan hati itu semakin kuat saat saya ingin mencari surat ijin mengemudi. Bagaimana mungkin orang yang tak lolos ujian teori bisa mendapatkan surat ijin itu? Bagaimana mungkin orang yang tak lolos ujian praktik dapat mendapatkan surat mengendara itu dengan mudah? Padahal saya harus berjibaku, berusaha ekstra keras untuk itu semua. Jawabannya adalah uang.! Yah, dengan uang kita dapat dengan mudah mendapatkan surat tersebut, bahkan saat kita tak lolos ujian teori maupun praktik sekalipun. Namun biaya yang dikeluarkan untuk itu tidak sedikit, mencapai 3x lipat dari biaya operasional yang sesungguhnya.

Tragis memang! Di markas yang katanya penegak hukum itu justru praktik korupsi tumbuh subur. Padahal di depan meja kerjanya sudah jelas-jelas terdapat stiker yang berisi tentang menerima/ memberi suap adalah termasuk tindak pidana. Sungguh ironi pemberantasan korupsi di negeri ini. Saya sendiri lupa tentang pasal berapa itu karena saya memang buta tentang hukum. Sepertinya tulisan itu hanya sebagai hiasan saja, tak ada rasa takut sedikitpun terhadap apa isi dalam tulisan itu. Karena nyatanya juga seperti itu. Jadi jangan tanya jika banyak terjadi kecelakaan terjadi di negeri ini! Padahal saya yakin jika semua mengikuti prosedur maka kecelakaan lalu lintas tidak sebanyak saat ini.

Sebenarnya masih banyak lagi hal-hal seperti itu di sekitar kita, yang mungkin kita tidak menyadarinya karena semua itu sudah terbiasa alias seperti sudah menjadi budaya! Salah satunya saya temui saat saya pajak kendaraan bermotor. Sudah jelas-jelas di depan pintu di tempel tulisan yang intinya “Urus sendiri Jangan lewat calo!” Tapi mengapa calo-calo itu juga masih dipelihara dan dilayani lebih eksklusif? Bahkan saat wajib pajak antri berjam2 sang calo dengan santainya langsung maju menyerahkan berkas-berkasnya. Mengapa juga diterima? Sungguh terlalu! 

Mulai saat itulah saya muak sekali dengan korupsi. Belum lagi ditambah berita-berita di televisi yang memberitakan korupsi itu setiap hari, masalah yang tak kunjung teratasi. Bagiku korupsi bukanlah kejahatan yang biasa lagi, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa. Korupsi adalah bom waktu yang akan segera menghancurkan negeri ini. Koruptor/pelaku korupsi adalah Musuh dalam selimut. Koruptor adalah serigala berbulu domba.
“Koruptor = Pengkhianat”
Masih pantaskah kita pelihara?????
Koruptor adalah pengkhianat kepercayaan rakyat! Lalu masih pantaskah pengkhianat negeri ini bebas berkeliaran kesana kemari? Dari situlah imajinasiku melayang, andai saya jadi ketua KPK! Yah jika saya jadi ketua KPK maka inilah hal-hal yang akan saya lakukan:

1.      MEMBUAT ULTIMATUM KEPADA PARA KORUPTOR, “TINGGALKAN KORUPSI, ATAU LAWAN KAMI!”
Saat ini bui tidak lagi ditakuti para koruptor. Jika saya menjadi ketua KPK, maka langkah pertama yang akan saya lakukan adalah mengajak masyarakat memerangi korupsi! Hal pertama yang akan saya lakukan disini adalah mengadakan penyuluhan-penyuluhan kepada keluarga pejabat. Kita akan mengajak mereka untuk mengontrol keluarganya agar tidak terkena kasus korupsi. Selain itu juga kita akan mengajak masyarakat untuk mengirimkan sebuah video, tentang ancaman apa yang akan mereka lakukan jika mereka menangkap koruptor! Video ini akan saya gabungkan dari seluruh penjuru negeri ini. Selanjutnya video ini akan saya sebar di berbagai media online, ditanyangkan langsung secara serentak di seluruh tv nasional, dan dibagi-bagikan kepada seluruh pejabat negeri ini!  
Untukmu koruptor di negeriku ini:
1. Tinggalkan Korupsi atau lawan kami!
2. Korupsi, seret anak istri!
3. Hukum mati koruptor harga mati!
Source: kpk.go.id
 
2.      PIDANA DAN KEMBALIKAN PADA RAKYAT
Jika tertangkap seseorang yang ternyata terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka akan di proses sesuai hukum yang berlaku. Koruptor akan otomatis dipecat! Koruptor tidak akan bisa lagi menjabat! Selain itu para koruptor juga akan saya kembalikan ke rakyat! Setiap koruptor akan dibuatkan tempat khusus dan akan dikirimkan kembali kepada masyarakat. Tempat khusus tersebut akan di letakkan baik di dunia nyata (di tempat-tempat umum), maupun di internet (media sosial). Selanjutnya masyarakat dipersilahkan untuk mengomentari foto tersebut. Dan akan diperlihatkan kembali kepada para koruptor, supaya mereka tahu bahwa apa yang mereka lakukan telah melukai hati rakyat. Tidak hanya itu, setiap keluarga sang koruptor juga akan dilakukan penahanan. Dengan cara ini saya harap para pelaku koruptor akan mempunyai efek jera. Dan untuk pejabat yang lain agar tidak berani untuk coba-coba dengan korupsi.

3.      HUKUM MATI KORUPTOR HARGA MATI!
Tidak semua koruptor akan saya hukum mati. Koruptor yang akan saya hukum mati adalah koruptor yang telah merugikan negara ini hingga nilai tertentu, misalnya lebih dari 1 Milyar. Maka tak lain dan tak bukan hukumannya adalah MATI!
 

        Itulah tadi sebuah bisikan hati dan angan-angan dariku si buta sang anak negeri. Si buta yang tak tahu arah jalan yang dilaluinya. Karena memang saya buta, saya buta tentang hukum, saya tidak tahu bagaimana hukum itu bekerja. Saya tidak tahu berdasarkan apa hukum itu dibuat. Saya tidak tahu apa pertimbangan dalam penentuan hukuman kejahatan. Saya tak tahu apakah di negeriku tercinta ini masih ada keadilan hukum. Akhir kata mohon maaf apabila dalam bisikan hati ini ada kata-kata yang kurang berkenan di hati. Mohon maaf jika mungkin solusi ini tidak manusiawi. Mohon maaf apabila angan-angan ini bukan jadi solusi korupsi di negeri ini. Karena sekali lagi ini hanyalah bisikan hati! bisikan hati si buta sang anak negeri.


KPK kau satu-satunya harapan Kami!
Salam Revolusi untuk Kemajuan RI!


 Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba blog yang diselenggarakan oleh KPK RI yang bekerjasama dengan Tempo.co
Tulisan yang sama dapat anda baca disini http://lombablogkpk.tempo.co/index/tanggal/1025/Sudarsono.html